Hukum Menonton Drama Korea di Bulan Ramadhan dalam Pandangan Islam

- 16 Mei 2020, 19:30 WIB
Drama Korea The World of Married tayang di tv Indonesia.
Drama Korea The World of Married tayang di tv Indonesia. //JTBC

PIKIRAN RAKYAT - Seakan menjadi sebuah momen yang pas ketika karantina di rumah dan bulan suci Ramadhan dipadukan dengan kegiatan menonton drama Korea sepanjang hari sembari menunggu waktu berbuka puasa.

Drama Korea menjadi sasaran banyak masyarakat pasalnya, mulai dari sisi cerita, visualisasi drama, hingga kemampuan adu peran para aktor dan aktrisnya memikat penonton.

Bukan hanya pada satu judul drama, tetapi ketertarikan untuk menonton drama Korea bisa terus berlanjut ke judul-judul yang lain.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Begini Caranya Cek Status Bansos Virus Corona Secara Online

Bagi sebagian orang, drama Korea mampu membuat penontonton terbawa perasaan (baper) atau bahkan tersihir tetap di depan layar bahkan hingga membuat lupa waktu.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Ustazah Arini Retnaningsih dalam bukum Islam, menonton drama dalam rangka mengisi waktu sambil menunggu berbuka puasa dibolehkan.

"Kalau hanya sesekali untuk mengusir bosan atau kantuk silakan, tapi sayang sekali kalau kita menyia-nyiakan waktu di bulan Ramadhan untuk hal-hal yang mubah," kata Ustazah Arini Retnaningsih pengisi kajian Islam di beberapa Madrasah Tsanawiyah, Bogor.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Warga di India Diserang Serangga Beracun Saat Pandemi, Simak Faktanya

Mubah berarti boleh dilakukan tetapi tidak ada konsekuensi berupa pahala dan menonton termasuk drama Korea Selatan termasuk di dalam hukum ini.

"Menonton acara-acara televisi hukum asalnya mubah, tapi jika yang kita tonton dakwah yang memuat ilmu-ilmu agama, jadi berpahala bagi kita saat kita niatkan menuntut ilmu. Kalau menonton drama yang biasa, hukumnya mubah," tutur dia.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x