Wacana Penerapan New Normal di Bidang Pendidikan, IDAI: Harus Sesuai Kepentingan Kesehatan

- 30 Mei 2020, 07:00 WIB
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di SMP Al-Bayan Islamic School, Jakarta Barat
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di SMP Al-Bayan Islamic School, Jakarta Barat /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Selama sepekan terakhir ini istilah 'New Normal' sudah menjadi topik pembahasan di Indonesia. Terutama muncul wacana pemerintah pusat akan menerapkan skema tersebut, meski banyak kalangan menilai kasus baru Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia masih bertambah cukup banyak.

Tak sedikit sejumlah kalangan mendesak kepada pemerintah pusat agar tidak terburu-buru untuk menerapkan skema 'New Normal'. Desakkan itu pun datang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PRFM News, IDAI mendesak agar pemerintah dan pemangku kepentingan apabila memutuskan kebijakan berdasarkan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan anak.

Baca Juga: New Normal di Indonesia Siap Diterapkan, Muhammadiyah Tak Setuju jika Rumah Ibadah Kembali Dibuka

Terutama saat pemerintah pusat akhir-akhir ini mewacanakan untuk menerapkan skema 'New Normal' di bidang pendidikan.

Dalam rilis yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDAI, Aman B Pulungan, sebelumnya IDAI telah melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri dan mendapatkan data bahwa hingga 18 Mei 2020 jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak di antaranya berstatus PDP meninggal.

Sementara itu, sebanyak 584 anak sudah terkonfirmasi positif COVID-19, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 14 anak.

Baca Juga: Cuitan Porno dan Terlibat dalam Majalah Playboy, Dirut TVRI Iman Brotoseno Jawab Kritikan Netizen

Temuan ini menunjukkan bahwa tidak membuktikan bahwa kelompok usia anak disebutkan tidak rentan terhadap COVID-19. Nyatanya di Indonesia angka kesakitan dan kematian anak akibat Virus Corona cukup tinggi.

"Upaya pencegahan dan pemberatasan Covid-19 di Indonesia harus diutamakan, terutama protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat dalam upaya menyusun tatanan kehidupan "New Normal," tulis IDAI.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x