Mahasiswa Terbebani, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di Tengah Pandemi Covid-19

- 3 Juni 2020, 22:02 WIB
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.*
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.* /ANTARA/ I.C.Senjaya/

PR BEKASI - Jelang memasuki tahun akademik baru, telah beredar kabar di sejumlah media sosial perihal adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Tak sedikit mahasiswa menyerukan aksi protesnya dengan menuntut kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, perihal permalasahan kenaikan UKT tidak sesuai dengan aktivitas perkuliahan yang tidak dilakukan di area kampus.

Dilansir situs Kemendikbud oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, menanggapi isu tersebut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidik Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Aksi Protes Memanas di AS, KBRI Washington D.C Pastikan Beri Keamanan dan Keselamatan WNI 

Dalam keterangan tertulis Nizam menjelaskan, jika terdapat kampus yang menaikan UKT, bahwa hal tersebut telah diputuskan sebelum masa pandemi dan hanya diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya.

"Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujar dia pada Rabu, 3 Juni 2020.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) juga sudah memberikan keterangan tertulis mengenai beberapa opsi untuk mengatasi UKT bagi mahasiswa yang terkena dampak Covid-19.

Dijelaskan Ketua MRPTNI, Jamal Wiwoho, mahasiswa dapat mengajukan permohonan perubahan besaran UKT dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Dikabarkan Meminta Petani Setop Tanam Sayur demi Tiongkok, Simak Faktanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x