Namun setiap pertokoan harus didampingi oleh tim pengendali yang merupakan bagian dari gugus tugas.
Baca Juga: Mahasiswa Terbebani, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di Tengah Pandemi Covid-19
Tim pengendali yang akan mengawasi aktivitas pengunjung toko bisa berasal dari pemilik toko maupun petugas keamanan.
“Sementara untuk mall tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa beradaptasi karena ruangannya tidak aman,” tutur Ridwan Kamil.
Kemudian sebulan setelah penerapan AKB tahap pertama, zona biru mulai memasuki tahap keempat yakni pemulihan sektor pariwisata jika kota dan kabupaten tidak memiliki kasus pasien Virus Corona pada masa adaptasi tiga tahap sebelumnya.
Baca Juga: Digerogoti Krisis Nasional, Rusia, Tiongkok, Iran dan Turki Nantikan Kemunduran Kekuasaan AS
Ridwan Kamil pun untuk sementara tidak mengizinkan masuknya wisatawan yang berasal dari luar Jawa Barat.
Tahap terakhir yakni sektor pendidikan. Ridwan Kamil mengatakan, “Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari nanti kita sampaikan secara khusus.”***