PR BEKASI – Artikel ini memberikan informasi mengenai cara aktivasi rekening penerima bantuan Program Informasi Pintar (PIP).
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah Indonesia.
Bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
Baca Juga: Puluhan Nama Jalan di Jakarta Telah Diganti, Anies Baswedan Gratiskan Biaya Perubahan Dokumen
Melansir laman PIP Kemendikbud, dana PIP tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti biaya perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan baiya transportasi.
Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Pengecekkan nama penerima bisa dilakukan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Kriteria Penerima Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship JFLS, Jenis , hingga Link Pendaftarannya
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung.