PR BEKASI - Terdapat informasi dokumen untuk pendataan non ASN 2022.
Di mana pegawai non ASN perlu untuk mengetahui dokumen yang harus diunggah saat memasukan data.
Terdapat sejumlah dokumen pendataan non ASN 2022 yang memiliki kriteria tertentu.
Pendataan ini dimaksudkan agar pemerintah dapat mengembangkan peta jalan terkait penyelesaian masalah staf non-ASN sebelum ada penghapusan.
Baca Juga: Soal Kebocoran Data, Puan Maharani Sebut Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting
Selain itu, tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendataan non ASN 2022 harus mempersiapkan berbagai dokumen sebelum memasukkan datanya di situs pendataan resmi BKN.
Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan?
Sebagaimana diberitakn Berita Solo Raya dalam artikel "Honorer Harus Tahu! Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN, Jangan Salah Upload Ya"