Sempat Hilang Saat Dicari Mahasiswa, Komisi X DPR Minta Mendikbud Pertimbangkan Relaksasi UKT

- 16 Juni 2020, 09:03 WIB
Ekonomi Sulit, Mahasiswa Berorasi Depan Kampus Tuntut Keringanan Uang Kuliah.*
Ekonomi Sulit, Mahasiswa Berorasi Depan Kampus Tuntut Keringanan Uang Kuliah.* /Pikiran-Ralyat.com/Rani Ummi Fadilla/

PR BEKASI - Semester genap tahun ajaran 2019/2020 akan segera berakhir di sejumlah perguruan tinggi. Namun berbeda seperti semester-semester sebelumnya, setengah semester tahun ini harus dijalani mahasiswa dan dosen melalui pembelajaran daring.

Tahun akademik baru akan segera tiba. Proses penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi tetap berjalan. Pemerintah melalui rapat bersama pada Senin, 15 Juni 2020 memastikan penyelenggaraan pendidikan satu semester ke depan tetap melalui jarak jauh.

Namun, di tengah kondisi ekonomi sulit saat pandemi, mencuat kabar di sejumlah media sosial perihal adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, Puan Maharani Nyatakan DPR Akan Selesaikan Empat RUU Sekaligus 

Mahasiswa pun bereaksi yang pada 2 Juni lalu menuntut perhatian dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk menurunkan biaya UKT bukan malah menaikkan.

Lantaran mahasiswa merasa dengan adanya kenaikan UKT tersebut akan memberatkan, terutama jika orang tua atau yang biasa memberikan biaya perkuliahannya harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Maka dari itu, tak sedikit masyarakat atau orang tua meminta kepada pihak kampus, berupa kompensasi atau relaksasi UKT sebesar 50 persen dan pemberian subsidi kuota untuk menunjang perkuliahan secara daring. Terlebih, selama kegiatan belajar jarak jauh, mahasiswa harus menghabiskan biaya tambahan berupa biaya internet.

Permintaan kompensasi atau relaksasi sebesar 50 persen diminta karena para mahasiswa menilai pada fasilitas yang didapat selama perkuliahan berlangsung secara daring tak sebanding dengan jumlah UKT yang dibayarkan.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Hari Ini di Pegadaian, 16 Juni 2020, Antam, Antam Retro hingga UBS 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x