Banyak Mahasiswa Alami Kendala Finansial, Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Keringanan UKT

- 19 Juni 2020, 15:51 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. //Kemdikbud

PR BEKASI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengalami kendala finansial akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Dirinya mengaku bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan usai pihaknya mendapat berbagai tanggapan dan masukan dari grup mahasiswa, dosen, dan grup lainnya.

“Mereka menceritakan besarnya beban mahasiswa dengan adanya belajar di rumah. Krisis ekonomi yang dialami orang tua dari sisi penghasilan dan tidak bisa mengakses berbagai fasilitas,” kata Nadiem seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Jumat, 19 Juni 2020.

Baca Juga: Meski Didesak Oleh WHO, Arab Saudi Tetap Setujui Penggunaan Dexamethasone Untuk Obati Pasien Corona

“Mereka minta arahan kepada Kemendikbud, apakah ada kebijakan meringankan UKT mereka. Ini adalah jawaban bagi mahasiswa tersebut," ujar Nadiem dalam telekonferensi di Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbud 25/2020.

Dalam kebijakan tersebut terdapat empat arahan.

Baca Juga: Hukum Bandar Narkoba dengan TPPU, Polisi: Kami Akan Miskinkan Mereka

Pertama, UKT dapat disesuaikan untuk mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.

"Masing-masing PTN boleh menyesuaikan UKT untuk keluarga yang memiliki kendala finansial akibat COVID-19, yang tadinya tidak ada rumah regulasi untuk melakukan ini. Sekarang kita berikan solusi," ujar Nadiem.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x