Tak Terikat Zonasi, Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Akademis di Jakarta Digelar 1-3 Juli 2020

- 29 Juni 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi buku.
Ilustrasi buku. /Pixabay/

PR BEKASI - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020-2021 saat ini tengah berlangsung di sejumlah daerah.

Proses PPDB di banyak daerah dilakukan secara online. Sejumlah daerah telah melaksanakan PPDB tahap pertama. 

Baru-baru ini, berebdar kabar soal PPDB untuk jalur prestasi akademis di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta. Pembukaan sendiri dilaporkan akan dilaksanakan 1 Juli hingga 3 Juli 2020.

Antara melaporkan, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana mengatakan, calon peserta didik baru yang belum diterima melalui jalur zonasi bisa memanfaatkan jalur prestasi akademis untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

Baca Juga: Diduga Kuat Diracun, Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Aceh

Proses seleksi yang akan dilaksanakan pada PPDB jalur prestasi akademis memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.

"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP meliputi pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Pendidikan Kewarganegaraan," kata dia.

Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, nilai rapor yang digunakan di antaranya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matemaika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Seleksi PPDB jalur prestasi akademis akan menerapkan batas nilai tertinggi dan terendah. Nantinya proses seleksi akan dilakukan dengan cara mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai terendah.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x