Mengenai Surat Keputusan Bersama empat Menteri, Rahmat Effendi menyebut keputusan itu adalah pedoman atau petunjuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan sesuatu.
"Kota Bekasi sendiri sudah melakukan fase tersebut. Kota Bekasi sudah aman dari COVID-19," katanya.
Rahmat Effendi mengajak sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) namun bukan berarti mewajibkan sekolah untuk menormalkan kegiatan belajar secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan proses pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada Senin kemarin masih bersifat simulasi.
Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan, Pemerintah Pastikan Saat Ini Tidak Ada Virus Flu Babi Baru di Indonesia
Pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi dengan empat sekolah itu.
"Kemungkinan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Rencananya mulai tanggal 16 atau sekitar tanggal 20-an bulan ini, semoga bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.***