Jelaskan Tiga Alasan Mundur dari Kemendikbud, PGRI Susul NU dan Muhammadiyah

- 25 Juli 2020, 11:11 WIB
Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi.*
Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi.* /Antara/

PR BEKASI - Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali bertambah jumlah partisipan yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah lebih dahulu memutuskan untuk mengundurkan diri dari tahapan POP.

Adapun alasan kedua organisasi tersebut keluar lantaran program yang memiliki anggaran Rp657 miliar per tahun tersebut dinilai banyak permasalahan di dalamnya.

Baca Juga: 267 Kelurahan di Jakarta Telah Terpapar Virus Corona, 33 RW Ditetapkan Sebagai Zona Merah 

Hanya berselang beberapa hari dari keputusan NU dan Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun menyatakan bahwa pihaknya tidak akan bergabung dalam POP yang digagas oleh Kemendikbud tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, kabar tidak bergabungnya PGRI dalam POP disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangan resminya, di Jakarta pada Jumat 24 Juli 2020.

Keputusan tidak bergabungnya PGRI dalam POP, dikatakan Unifah Rosyidi, ditempuh setelah sebelumnya telah melakukan berbagai macam pertimbangan.

"Pertimbangan itu dengan menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada Kamis 23 Juli 2020," kata Unifah Rosyidi.

Baca Juga: Iduladha di Tengah Pandemi, ShopeePay Hadirkan Jasa Kurban Digital dari Lima Laznas Indonesia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x