PR BEKASI - Pemerintah terus mengevaluasi kebijakannya selama masa pandemi covid-19. Berbagai pelonggaran terus dikaji dan coba diterapkan pemerintah termasuk kembali bergulirnya aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.
Setelah hanya mengizinkan aktivitas hanya berlaku di zona hijau, kini pemerintah tengah mempertimbangkan izin yang sama untuk di wilayah zona kuning.
Sebanyak 163 daerah yang berada di zona kuning atau beresiko rendah dapat memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: Terpental Jauh Saat Ledakan Beirut, Wajah Andy Terkena Serpihan Kaca dan Urat Lehernya Nyaris Putus
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam taklimat media “Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19” secara daring pada Jumat, 7 Agustus 2020.
"Kalau dilihat peta per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni Monardo sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI.
Meski demikian, menurut Doni Monardo, keputusan dibuka atau tidaknya kegiatan belajar mengajar di zona kuning akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing – masing. Hal itu karena kepala daerah lah yang paling mengetahui kondisi di wilayahnya
"Sehingga ketika sekolah ini dimulai, segala risiko yang mungkin terjadi telah diperhitungkan," ujar Doni Monardo.
Baca Juga: Terpental Jauh Saat Ledakan Beirut, Wajah Andy Terkena Serpihan Kaca dan Urat Lehernya Nyaris Putus