Subsidi Kuota Dinilai Terlalu Besar, KPAI: Berpotensi Mubadzir, Mayoritas Guru Pakai Kuota yang Umum

- 22 September 2020, 19:02 WIB
 Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti, Instagram/@retno_listyarti13
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti, Instagram/@retno_listyarti13 /

 

PR BEKASI – Subsidi kuota internet yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai akan banyak yang tak terpakai, lantaran jenis kuota belajar yang diberikan terlalu besar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mengkritisi bantuan paket data internet yang diberikan Kemendikbud untuk sekolah dan perguruan tinggi, dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI bidang pendidikan menilai subsidi kuota belajar tersebut berpotensi mubazir karena jumlah kuota internet umum yang biasa digunakan mayoritas guru justru kecil, jika dibandingkan dengan kuota belajar.

Baca Juga: Cegah Klaster Keluarga Bertambah, Pemkab Bekasi Minta Pasien OTG Jalani Isolasi Terpusat

“Kuota belajar berpotensi mubazir karena minim digunakan, sebab mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang jatuhnya justru merupakan kuota umum,” katanya.

Menurut Retno, kuota belajar yang jumlahnya berkisar dari 20 hingga 45 Giga Bait per bulan, akan sangat minim pemakaiannya.

Hal itu dikarenakan kuota belajar hanya dapat digunakan untuk membuka aplikasi layanan pendidikan yang jumlahnya terbatas.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x