Program Bantuan Kuota Dinilai Transparan, Kemendikbud: Kami Berkoordinasi dengan BPKP dan KPK

- 1 Oktober 2020, 11:00 WIB
 Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan program bantuan kuota dari Kemendikbud transparan, karena bekerja sama dengan BPKP dan KPK.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan program bantuan kuota dari Kemendikbud transparan, karena bekerja sama dengan BPKP dan KPK. / Instagram/@hasan_chabibie/

PR BEKASI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan transparansi program bantuan paket data internet untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Hasan Chabibie selaku Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud mengatakan bahwa sejak awal, program tersebut selalu dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari awal program ini, dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19, Anggota DPR: Bawaslu Harus Tegakkan Aturan Kampanye

Hasan Chabibie mengatakan, Kemendikbud mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini.

Dia mengeaskan, tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.

Bantuan tersebut disalurkan secara langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Baca Juga: Sampaikan Prioritas Vaksin, Menkes Terawan: Selain Tenaga Medis, Pekerja 18-59 Tahun Jadi Prioritas

Operator sekolah harus memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x