Keluarkan Larangan, Nadiem Makarim Geram Mahasiswa Terlibat Demo UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 21:05 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadimmakarim

PR BEKASI - Kelompok mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang aktif menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Mereka pun tak ragu menggerakkan massa dan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi rakyat terkait UU Cipta Kerja.

Namun sayangnya, beberapa aksi demonstrasi yang diawali oleh mahasiswa justru berakhir ricuh karena adanya bentrokan antara oknum dengan aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau mahasiswa untuk tidak lagi ikut dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Ratusan Pekerja Keroyok Perbaikan Halte Transjakarta, Anies Baswedan Ungkap Kondisi Terkini 

Kemendikbud lalu menerbitkan surat larangan untuk mahasiswa melakukan demonstrasi. Bahkan, para dosen diminta tidak memprovokasi mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja untuk turun ke jalan melalui surat nomor 1035/E/KM/2020.

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak dan Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Jumat, 9 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dalam surat itu, Kemendikbud juga meminta pimpinan Perguruan Tinggi melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Mereka juga diminta memastikan para mahasiswa belajar di rumah masing-masing.

Perguruan Tinggi juga harus memastikan kehadiran para mahasiswa di kuliah daring. Kampus juga diminta untuk ikut menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x