Banyak Pelajar Menyalahgunakan Android saat PJJ, Kasus Pernikahan Dini di Aceh Singkil Meningkat

- 25 Oktober 2020, 12:00 WIB
Kegiatan pembinaan konstruksi pelatihan di SMK Negeri 2 Pangkalpinang, 24 Agustus 2020.
Kegiatan pembinaan konstruksi pelatihan di SMK Negeri 2 Pangkalpinang, 24 Agustus 2020. /

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu menyebabkan proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di sekolah ataupun di perguruan tinggi ditiadakan.

Akibatnya, pemerintah menerapkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh wilayah Indonesia, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun, sejak diterapkannya PJJ, muncul sejumlah fenomena yang kurang mengenakkan. Salah satunya adalah maraknya terjadi kasus pernikahan dini di antara pelajar.

Baca Juga: Jokowi Diminta Copot Menteri yang Tak Loyal, Politikus PDIP: Hati-hati Kudeta, Ingat Sejarah

Kasus pernikahan dini tersebut contohnya terjadi di Kabupaten Aceh Singkil.

Fenoma tersebut telah dibenarkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M. Najur.

"Kami ada menemukan kasus pernikahan dini terjadi di kalangan pelajar di Aceh Singkil. Menurut kami, hal ini dipicu karena dampak dari penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), dengan menyalahgunakan android yang seharusnya untuk penerapan belajar dalam jaringan (daring)," kata M. Najur, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Hujan Deras di Bogor, Perumahan di Bekasi Lagi-lagi Terendam Banjir Hingga 1.5 Meter

Oleh karena itu, Najur berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, segera mengakhiri PJJ dan menerapkan kembali KBM secara tatap muka.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x