Konsultan: UU Cipta Kerja Dorong Investasi di Sektor Properti

- 25 April 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi sektor properti.
Ilustrasi sektor properti. /

PR BEKASI - Penerapan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan gugusan regulasi turunannya dinilai bakal mendorong investasi di sektor properti.

Selain itu, aspek ekonomi lainnya pula dianggap akan ikut terdongkrak dengan adanya investasi di sektor properti.

Kedua hal di atas disampaikan oleh Konsultan properti Colliers Indonesia sekaligus Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia, Steve Atherton dalam rilisnya, di Jakarta, Minggu, 25 April 2021.

"Implementasi Omnibus Law diharapkan akan menjadi kunci penggerak yang akan memperkuat daya beli, meningkatkan kepercayaan pasar serta mendorong investasi di sektor properti," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperpanjang, Armada Bus di Tasik Tetap Beroperasi

Dengan adanya UU Ciptaker, maka diharapkan pula kondisi perekonomian ke depannya juga bakal bisa semakin pulih karena sektor properti biasanya sangat terkait erat dengan kondisi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Selain itu, lanjut dia, tujuan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia bila berhasil terwujud maka bakal menciptakan kekebalan massal sehingga juga membantu pemulihan ekonomi nasional di Tanah Air.

"Ekonomi akan perlahan-lahan pulih, dan seharusnya memiliki dampak positif bagi pasar properti," Ujar Steve Atherton.

Sebagaimana diwartakan, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan instrumen UU Cipta Kerja dan beragam regulasi yang merupakan turunan dari produk perundangan tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x