PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia telah memberikan sejumlah relaksasi ekonomi bagi masyarakat Indonesia, salah satunya di sektor properti.
Sejumlah pengamat properti pun menilai pandemi COVID-19 ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli rumah karena kalangan perbankan dan pengembang banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa ada sejumlah kebijakan yang menjadi alasan penting untuk membeli rumah saat ini.
Baca Juga: Dibelikan McDonald oleh sang Ibu untuk Pertama Kali, Seorang Bocah Menangis Haru
"Selain program suku bunga terjangkau yang diberikan oleh perbankan, para pengembang juga memberikan program menarik di antaranya down payment (DP) dibayar oleh pengembang," kata Ali Tranghanda.
Penawaran yang menarik itu, menurut Ali, merupakan momentum tepat bagi para investor maupun end user untuk membeli properti.
"Ibaratnya sekarang pembeli itu posisinya di atas, memiliki daya tekan untuk memilih produk yang diinginkan. Ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki hunian," katanya.
Ali mengatakan bahwa momentum seperti saat ini belum tentu terulang saat masa pandemi berakhir.
Baca Juga: TKA Tiongkok Dikabarkan Kibarkan Benderanya di Maluku Utara Sebab Tidak Takut Jokowi, Simak Faktanya