Miliki Rumah Impian dengan KPR Syariah BSI Griya, Margin Mulai Setara 1,11 Persen dan Hadiah Tabungan e-mas!

- 11 Maret 2022, 11:53 WIB
KPR Syariah BSI Griya dengan margin mulai setara 1,11 persen fixed 1 tahun, hadiah langsung tabungan E-mas 1 gram dari BSI Mobile.
KPR Syariah BSI Griya dengan margin mulai setara 1,11 persen fixed 1 tahun, hadiah langsung tabungan E-mas 1 gram dari BSI Mobile. /BSI/

PR BEKASI - Memiliki rumah impian dewasa ini, sering kali terbentur masalah pembiayaan.

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, hadir untuk menunjukkan pelayaanan bank konvensional terhadap nasabah, dengan menetapkan berbagai syarat dan ketentuan.

Namun, perlu diingat terdapat alternatif KPR murah dari bank syariah, di samping kebaradaan bank konvensional.

KPR Syariah diyakini lebih menguntungkan dan bikin hati tenang karena sesuai dengan prinsip Syariah.

Menggunakan istilah biaya pembelian rumah, KPR Syariah murah menguntungkan nasabah dengan menawarkan margin mulai setara 1.11% selama periode Februari-Maret 2022, dalam rangka Milad Bank Syariah Indonesia yang pertama. 

Nah, jika tertarik untuk memiliki rumah impian menggunakan sistem KPR murah berbasis Syariah namun belum familiar dengan sistem pembiayaan tersebut, simak keterangannya berikut ini.

Beda KPR Syariah dengan KPR Konvensional

KPR murah yang berbasis Syariah memiliki sejumlah karakteristik yang secara prinsip cukup berbeda dengan KPR yang dijalankan oleh bank konvensional pada umumnya. Perbedaan tersebut meliputi jenis bunga yang dikenakan dan juga ketiadaan sistem denda yang dapat merugikan nasabah.

  • Bunga tetap KPR Syariah

Bunga floating atau mengambang adalah suku bunga yang berubah dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan tren pasar KPR. Misalnya saja di tahun pertama cicilan nasabah dikenai bunga 5% yang kemudian naik menjadi 7% di tahun-tahun setelahnya. Kendati umum ditemui pada sistem KPR bank konvensional, hal ini tetap menimbulkan kerugian bagi nasabah sebab dari waktu ke waktu biaya cicilan lebih besar dan seringkali tidak terprediksi.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x