Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka suap Taufik Agustono dalam kasus suap yang terjadi antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK)