PR BEKASI - Telah lama dikembangkan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas "GeNose" buatan tim riset Universitas Gadjah Mada (UGM), kini telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI dan siap dipasarkan.
Ketua tim pengembang GeNose Prof Kuwat Triyana melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu, 26 Desember 2020 mengatakan izin edar "GeNose" dengan nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 telah terbit pada Kamis, 24 Desember 2020.
"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak, GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat," kata Kuwat seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca Juga: Gerak Cepat, Indonesia 'Tutup Pintu' bagi Wisatawan Inggris dan Perketat Kedatangan dari Eropa
Menurut Kuwat, setelah izin edar diperoleh, tim akan melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama yang didanai oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenristek/BRIN untuk didistribusikan.
Ia berharap dengan jumlah GeNose C19 yang masih terbatas mampu memberikan dampak maksimal.
Diketahui salah satu cara untuk menentukannya, sejauh ini masih mengandalkan rapid test yang dilakukan dengan mengambil sampel lewat darah (Rapid Test Antibodi) atau dengan mengambil sampel dari hidung/nasal (Rapid Test Antigen).
Tentu GeNose dapat dijadikan pilihan bagi mereka yang tidak nyaman dengan kedua prosedur tersebut.
Baca Juga: Pencet Jerawat di Hidung, Wajah Remaja ini Bengkak dan Nyaris Alami Kebutaan