Kominfo Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan untuk Program Vaksinasi Covid-19

- 3 Januari 2021, 19:44 WIB
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. /ANTARA/Arindra Meodia/

PR BEKASI – Aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan, bahkan aplikasi yang berbasis website maupun Android dan IoS juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19.

Dedy mengatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi tidaklah benar.

Baca Juga: Hampir 20 Tahun Moratorium, Kazakhstan Hapus Hukuman Mati

Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 yang melengkapi Keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.

"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 3 Januari 2021.

Oleh karena itu, kata Dedy, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi.

Baca Juga: Atribut FPI Dilarang Digunakan, Polisi: Kami Harap Masyarakat Patuh

Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x