PR BEKASI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan bahwa pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Sebagai gantinya, masyarakat dapat menikmati layanan televisi digital secara nasional dan gratis dengan sejumlah manfaat, seperti kualitas gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih, serta akan lebih banyak pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad Ramli mengatakan, migrasi siaran televisi dari analog ke digital dapat berdampak positif bagi Indonesia terutama pada sektor teknologi dan ekonomi.
Baca Juga: Sah Jadi Suami Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo: Insyaallah Ini Pelabuhan Terakhir Sang Gladiator
Hal itu disampaikan Ahmad Ramli dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB): Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, yang berlangsung virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
"Ini kan kalau kita lihat misalnya masyarakat menggunakan TV analog, artinya kita tidak masuk ke teknologi digital. Maka fitur-fitur, kemudian kualitas gambar itu juga menjadi sangat seperti saat ini, terbatas, tidak maksimal," kata Ahmad Ramli, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com situs resmi Kominfo, Senin, 15 Maret 2021.
Ahmad Ramli mengatakan, jika Indonesia sudah sepenuhnya menggunakan televisi digital tentu akan berdampak sangat baik.