Kurangi Limbah Medis, LIPI Ciptakan Mesin Penghancur Jarum Suntik Bekas Vaksinasi

- 18 Maret 2021, 20:30 WIB
LIPI meluncurkan alat penghancur jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19.
LIPI meluncurkan alat penghancur jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19. /LIPI

PR BEKASI - Seiring dengan banyaknya limbah jarum suntik pada masa vaksinasi saat ini, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meluncurkan inovasi baru berupa alat penghancur jarum suntik.

Perangkat ini diciptakan untuk mengurangi limbah medis berupa jarum suntik bekas vaksinasi di Indonesia.

Rencananya, alat ini akan disebarkan di setiap fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi.

Hal tersebut dikatakan Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono di Gedung LIPI, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Bolehkan Langgar Konstitusi demi Keselamatan Rakyat, Benny Harman: Tapi Presiden Dilarang Keras

Baca Juga: Kompak dengan Qodari Soal Gagasan Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Jokowi Nyalon, Wakilnya Bukan Prabowo

Baca Juga: Joe Biden Tuding Vladimir Putin sebagai Pembunuh, Rusia Panggil Pulang Dubesnya di AS 

"Alat penghancur jarum suntik itu diciptakan untuk menangani masalah limbah jarum suntik yang ada di faskes-faskes dan terutama di masa pandemi ini," katanya.

"360 juta jarum suntik akan digunakan sehingga alat penghancur jarum suntik ini diharapkan bisa membantu menangani limbah jarum suntik pada saat vaksinasi," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x