Kode Redeem Free Fire, 6 September 2021: Klaim Segera dan Dapatkan Item Menarik

- 6 September 2021, 06:50 WIB
Berikut Kode Redeem Free Fire untuk para pemain FF.
Berikut Kode Redeem Free Fire untuk para pemain FF. /Free Fire

PR BEKASI - Para pemain Free Fire pasti menantikan Kode Redeem yang bisa digunakan untuk mendapat item FF pada Senin, 6 September 2021.

Garena sudah banyak membagikan Kode Redeem Free Fire yang bisa diklaim pemain FF.

Dan kali ini, ada banyak Kode Redeem yang bisa kamu klaim untuk mendapatkan berbagai hadiah gratis.

Baca Juga: KLAIM Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 4 September 2021, Dapatkan Hadiah Baju Labu dan Skin Star Soul!

Sudah pasti kode redeem ini bukan abal-abal dan bisa segera kamu klaim untuk mendapatkannya.

Segera klaim kode redeem yang ada di sini dan mainkan game kesayanganmu.

Tapi untuk diingat, pastikan kode yang ada terdiri dari 12 karakter kombinasi huruf kapital dan angka.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF yang Pasti Masih Aktif, 4 September 2021: Klaim Segera Skin, Item, dan Emote Keren

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com, simak petunjuk klaim Kode Redeem untuk dapatkan baju labu dan skin Star Soul.

1. Pergi ke situs berikut: https://reward.ff.garena.com/id

2. Masuk ke akun yang sudah ditautkan ke Facebook, VK, Huawei, Twitter, atau Apple

3. Masukan 12 karakter dari Kode Redeem di bawah ini

Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem Free Fire 'FF', 4 September 2021: Dapatkan Emote Shoot dan Skin Star Soul

4. Pilih konfirmasi dan klaim hadiahnya

5. Lalu cek email di game untuk klaim hadiah

Hadiah yang sudah masuk ke email ada batas waktunya selama 15 hari.

Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem Free Fire 'FF', 4 September 2021: Dapatkan Pumpkin Warrior dan Skin Star Soul

Karena itu setelah diklaim kamu juga harus mengklaimnya di email.

Berikut ini kode yang sudah kamu tunggu-tunggu.

Kode Redeem Free Fire 'FF':  FF107NQ4X9U3, FF9MJ31CXKRG,  FF9MJ476HHXE, FF9MPGS385PS

Ayo, klaim segera Kode Redeem-nya dan dapatkan hadiah gratisnya.

Disclaimer: Kode Redeem memiliki batas waktu atau diberikan secara terbatas.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x