PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan laporan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona.
Ratas tersebut diadakan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam kesempatan itu, ada tujuh instruksi yang diberikan Jokowi kepada jajarannya, salah satunya segera melakukan rapid test.
Rapid test ini merupakan tes cepat yang dilakukan dengan cangkupan yang lebih besar agar bisa terdeteksi lebih dini orang yang terinfeksi virus corona.
Rapid test itu sudah mulai dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2020. Dimulai dari daerah paling terdampak, yaitu DKI Jakarta.
Sebelumnya, untuk mendiagnosis seseorang apakah positif virus corona atau tidak, petugas medis akan melakukan swab.
Yaitu, mengambil spesimen cairan di tenggorokan pasien untuk diteliti di laboratorium. Proses ini membutuhkan waktu tersendiri untuk sampai pada kesimpulan akhir karena tidak semua laboratorium memiliki fasilitas pengujian swab.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menyebut Gugus Tugas Penanganan virus corona telah mendapatkan izin untuk melakukan rapid test.