WhatsApp Diretas untuk Sebarkan Provokasi, Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap Polisi

- 23 April 2020, 13:53 WIB
ILUSTRASI hacker, peretas.*
ILUSTRASI hacker, peretas.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang penelliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 22 April 2020 pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Beberapa saat sebelum Ravio ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam, 22 April 2020 ponsel Ravio Patra diretas oleh orang tak dikenal.

“Kami mendapat informasi bahwa Ravio Patra ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman,” kata Koordinator SAFEnet Dama Juniarto melalui keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bekasi.com pada Kamis siang, 23 April 2020.

Baca Juga: Dokter di AS Sebut Virus Corona Lebih Mematikan dari Penyakit Paru-paru

Damar menjelaskan, pada Selasa, 21 April 2020 pukul 14.00 WIB, Ravio mengadu kepada SAFEnet bahwa ada yang meretas WhatsApp miliknya.

“Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, ‘You've registered your number on another phone’,” kata Damar.

Kemudian setelah Ravio melakukan pengecekan inbox SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp.

Baca Juga: Jadi Korban Tindakan Rasis, Pria 92 Tahun Didorong hingga Terjatuh dan Kepalanya Terbentur

Sementara itu, diantara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965, dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

“Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” ucap Damar.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x