Hari ke-21 Ramadhan, Yuk Bayar Zakat Online Bikin Jadi Lebih Mudah Lewat 5 Aplikasi Ini

- 14 Mei 2020, 11:17 WIB
BAYAR zakat online melalui  Linkaja.*
BAYAR zakat online melalui Linkaja.* /Antara/

Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 14 Mei 2020 

1. DANA
Dompet digital DANA bekerja sama dengan lembaga Dompet Dhuafa untuk fitur membayar zakat di platform tersebut. Lewat Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi.

Untuk membayar zakat, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama DANA, pengguna akan diminta zakat apa yang hendak dibayar. Masukkan nominal yang akan dibayarkan, kemudian klik "Pay Zakat" untuk membayar.

2. LinkAja
Dompet digital ini memiliki layanan LinkAja Syariah yang salah satunya berisi program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Program ini dimulai di area Jakarta, bekerja sama dengan BAZIS DKI.

LinkAja juga memiliki fitur LinkAja Berbagi, untuk memberikan donasi, zakat dan sedekah lewat lembaga yang bekerja sama dengan mereka, antara lain badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

Baca Juga: Tak Kalah dengan WhatsApp, Line Hadirkan Video Call Beranggotakan 200 Orang 

3. Gojek
Layanan on-demand ini menyediakan pembayaran zakat dan donasi lewat fitur GoGive. Jika ingin membayar zakat melalui GoGive, cermati terlebih dulu zakat apa yang akan dibayarkan melalui lembaga yang bekerja sama dengan Gojek.

Zakat yang bisa dibayarkan melalui fitur ini antara lain zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa.

Lembaga yang bekerja sama dengan Gojek untuk menyalurkan zakat adalah Kitabisa.com, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim, dan Dhuafa.

Baca Juga: Soal Kenaikan Tarif BPJS, Pakar Hukum: Harusnya Negara Melihat Kemampuan Masyarakatnya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x