Sambut AKB, Kemenkominfo Siap Terapkan FWS

- 6 Juni 2020, 06:25 WIB
MENTERI Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (tengah) saat membicarakan soal isu TVRI.*
MENTERI Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (tengah) saat membicarakan soal isu TVRI.* /Kominfo/

PR BEKASI - Jelang penerapan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan penerapan Pelaksanaan Kerja di Kantor dan Fleksibilitas Tempat Bekerja atau Flexible Working Space (FWS), yang mana bertujuan untuk tetap produktif dan aman selama pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Dikutip dari situs Kementerian kominfo oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Sektretari Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo Rosita Niken Widiastuti menyatakan penerapan FWS diatur dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2020, yang mana telah ditandatangani pada Kamis, 4 Juni 2020 untuk seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

Dikatakan Rosita Nika Widiastuti, pelaksanaan kerja di kantor sendiri tergantung oleh ketentuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah masing-masing.

Baca Juga: Dinilai Tak Punya Moral, Pesepakbola AS Ajak Warga Tak Kembali Pilih Donald Trump Sebagai Presiden

Pelaksanaan FWS nantinya berlaku setelah kebijakan masa kerja di rumah atau Work From Home (WFH) berakhir.

Adapun alasan penerapan FWS sendiri, dijelaskan dia sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

"Tentunya penerapannya memperhatikan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan termasuk yang berkaitan dengan kepegawaian," ucap dia dalam konfrensi pers secara virtual.

Baca Juga: Darurat di Hari Lingkungan Hidup, Rusia Hadapi Bencana Tumpahan Ribuan Ton Minyak Diesel di Siberia

Penerapan sistem kerja seperti itu merupakan upaya Kementerian Kominfo dalam menghadapi era new normal atau kenormalan baru.

”Kementerian Kominfo ingin mengubah pola pikir, budaya kerja, dan proses bisnis yang bisa berlangsung dalam kenormalan baru,” katanya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x