PR BEKASI – Salah satu media sosial asal Tiongkok, TikTok sebelumnya berencana akan melepaskan diri dari perusahaan induknya ByteDance lantaran desakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Donald Trump sebelumnya sempat mengancam pemblokiran media sosial asal Tiongkok itu atas alasan keamanan.
Namun, berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Kantor Berita Antara Twitter dikabarkan telah melakukan diskusi awal tentang 'kombinasi' dengan TikTok yang menjadikan platform media sosial tersebut 'pelamar' terbaru untuk aplikasi berbagi video berdurasi singkat itu.
Baca Juga: Ditemukan Cacat Perangkat Lunak, Toyota Tarik Ribuan Prius dan Corolla Hybrid
Kendati demikian dalam laporan itu, belum diketahui pasti apakah Twitter akan mengakuisisi TikTok, dan kesepakatan semacam itu akan menghadapi tantangan besar.
Tantangan terbesar untuk kesepakatan apapun yakni Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 6 Agustus 2020 lalu melarang perusahaan induk TikTok, ByteDance melakukan transaksi di Amerika Serikat, perintah tersebut akan berlaku dalam 45 hari.
Otoritas negeri paman sam itu menganggap aplikasi milik Tiongkok tersebut sebagai potensi ancaman keamanan, meskipun tidak ada bukti yang menunjukan bahwa ByteDance atau TikTok pernah membagikan data orang Amerika kepada negeri tirai bambu itu.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Investasi di Jakarta Tertinggi se-Indonesia
TikTok mengatakan pihaknya berencana untuk menentang perintah administrasi Trump tersebut dengan membawanya ke pengadilan.
Sementara itu, Microsoft sejauh ini menjadi satu-satunya perusahaan yang secara terbuka mengakui tengah dalam pembicaraan dengan pemilik TikTok ByteDance untuk kemungkinan akuisisi.