Jajaran Subdit III Sundaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik kecantikan ilegal 'Zevmine Skin Care' di sebuah ruko di kawasan Jakarta Timur. . Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam kasus ini polisi meringkus seorang pemilik klinik sekaligus menjadi dokter ilegal dengan inisial SW atau dokter Y. . Penangkapan tersebut dilakukan di klinik ilegal tersebut di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB. Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. . "Kita amankan SW pemilik dia juga yang melakukan praktek sebagai dokter kecantikan (ilegal)," kata Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 23 Februari 2021.