Polisi Ungkap Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur, Korban Capai 100 Orang Tiap Bulan

23 Februari 2021, 09:50 WIB

Jajaran Subdit III Sundaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik kecantikan ilegal 'Zevmine Skin Care' di sebuah ruko di kawasan Jakarta Timur. . Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam kasus ini polisi meringkus seorang pemilik klinik sekaligus menjadi dokter ilegal dengan inisial SW atau dokter Y. . Penangkapan tersebut dilakukan di klinik ilegal tersebut di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB. Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. . "Kita amankan SW pemilik dia juga yang melakukan praktek sebagai dokter kecantikan (ilegal)," kata Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 23 Februari 2021.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x