Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyambut baik keputusan Marzuki Alie cs mencabut gugatan mereka terhadap tiga pengurus Demokrat. . Sebelumnya, tim kuasa hukum yang mewakili Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib mencabut gugatan terkait pemecatan kliennya sebagai anggota Demokrat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 23 Maret 2021. . Marzuki Alie cs mencabut gugatan mereka terhadap tiga pengurus Demokrat, yakni Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Hinca Panjaitan, ke majelis hakim. .