Ambil Sikap Tegas Terhadap Para Pencuri Ikan, KKP Kembali Memusnahkan 4 Kapal Asing Ilegal

26 Maret 2021, 11:52 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan kebijakan terkait pemberantasan kapal ikan ilegal. Sakti Wahyu Trenggono bahkan meminta aparat agar tegas kepada pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. . Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal. Keempat kapal asing ilegal tersebut berbendera Vietnam dan dimusnahkan di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis 25 Maret 2021. . Keempat kapal berbendera Vietnam tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT). “Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” ungkap Nugroho. (PR) .

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub