Kapolri Listyo Umumkan 1.062 Polsek di Seluruh Indonesia Tidak Bisa Lagi Lakukan Proses Penyidikan

31 Maret 2021, 22:30 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. . Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu per tanggal 23 Maret 2021. . Surat keputusan tersebut langsung ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x