Memasuki waktu Jumat Agung atau Paskah bagi umat kristiani, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) keluarkan instruksi melalui STR nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan. . Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan di masing-masing wilayahnya, terutama menjelang perayaan Paskah. . Jumlah personel yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan dengan melakukan identifikasi melihat tingkat kerawanan yang kemungkinan terjadi di tempat ibadah tersebut. .