Simak Cara Penggunaan Aplikasi Si-Ondel, Bikin Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah

1 April 2021, 21:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan bermotor (PKB) kini bisa dilakukan tanpa harus mengantri berjam-jam di kantor Samsat. . Dengan menggunakan aplikasi baru bernama Samsat Online Delivery (Si-Ondel), pengguna bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan smartphone. . Tak perlu ribet-ribet lagi ke Samsat, kini bayar pajak kendaraan bisa langsung dilakukan dari mana saja, bahkan dari rumah masing-masing. . Si-Ondel sendiri merupakan layanan daring yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. .

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub