Perjalanan TMII, Diambil Alih Negara Usai 44 Tahun Dikelola Yayasan, Berawal dari Temuan BPK

8 April 2021, 07:49 WIB

Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saat ini resmi diambil alih negara dari pengelola sebelumnya Yayasan Harapan Kita. Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita yang mengelola TMII merupakan yayasan yang didirikan Istri Presiden RI ke-2 Soeharto yakni Tien Soeharto. . Selama 44 tahun TMII yang memiliki luas lahan mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur itu telah dikelola Yayasan Harapan Kita. Nilai aset dari lahan TMII di bawah Kemensetneg itu menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018 lalu disebutkan mencapai Rp20 triliun. . Mensetneg Pratikno mengatakan TMII akan dikelola pemerintah agar dapat mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat luas dan juga memberikan kontribusi bagi negara. Dalam keterangannya, Pratikno pun mengungkap alasan lain TMII diambil alih negara usai puluhan tahun dikelola Yayasan Harapan Kita yakni temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). . Sebelum temuan BPK, kata dia, Kemensesneg telah lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. "Kemudian ada tim legal audit yg dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK," tutur Pratikno. (PR) .

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub