KELOMPOK lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tubuh TNI-Polri tengah menjadi sorotan. Hal tersebut membuat pimpinan Mabes TNI AD marah besar. Pasalnya, 20 berkas perkara yang terindikasi LGBT tersebut dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer. . Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan. Burhan juga menyampaikan bahwa pimpinan Mabes TNI AD yang marah menginginkan mereka dipecat atau dihukum. . "Tapi malah dibebaskan,'apa semuanya mau jadi LGBT tentara AD Pak Burhan?' marah bapak kita di sana," kata Burhan. (PR)