Kabar Gembira untuk Pekerja! Subsidi Gaji Termin II Siap Disalurkan Awal November 2020

28 Oktober 2020, 04:07 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan subsidi gaji bagi pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta akan disalurkan pada pekan pertama November 2020. . "Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dalam gelar wicara virtual yang diadakan Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa. . Subsidi gaji yang diterima setiap pekerja/buruh tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x