Melalui I’DIS, BKN Luncurkan Sistem Pengawasan Disiplin ASN yang Lebih Mudah

24 Januari 2021, 08:26 WIB

Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian, membentuk Sistem Pengawasan Disiplin ASN. . Sistem tersebut yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terintegrasi melalui Integrated Dicipline System (I’DIS). . Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Januari 2021, ia menyatakan sistem yang dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id ini wajib digunakan instansi. . Sitem tersebut sebagai bagian langkah preventif dan korektif, dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x