Lowongan Kerja Terbaru Mei 2021 di BUMN PT Virama Karya, Simak Posisi dan Syaratnya

- 8 Mei 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi lowongan kerja (loker) terbaru di bulan Mei 2021.*
Ilustrasi lowongan kerja (loker) terbaru di bulan Mei 2021.* /ANTARA/R Rekotomo

- Usia maksimal 30 tahun (Untuk Kode:SKR) dan 35 tahun (Untuk Kode: PJK dan HKM).
- Pendidikan minimal D3 (Untuk Kode: SKR) dan S1 (Untuk Kode: PJK dan HKM), dengan IPK minimal 3,0.
- Diutamakan lulusan dari Universitas Terakreditasi A.
- Pengalaman minimal 2 tahun pada posisi yang dilamar.
- Pengalaman kerja lebih diutamakan yang berasal dari Industri Infrastruktur.
- Sehat jasmani (melampirkan Surat Keterangan Sehat).
- Tidak memiliki catatan kriminal (melampirkan SKCK).

Baca Juga: SM Entertainment Siap Bentuk NCT Hollywood di AS, Begini Bocoran Program Audisinya

1. Sekretaris (Kode Posisi: SKR)

Persyaratan:
- Wanita
- Latar belakang pendidikan semua jurusan (lebih diutamakan Jurusan Sekretaris).
- Aktif berbahasa Inggris (tulisan dan lisan).
- Memiliki pengetahuan dan informasi seputar Industri Infrastruktur.
- Memiliki pengetahuan tentang kelola perusahaan yang baik.
- Memiliki pengetahuan tentang protokoler di lingkungan pemerintah dan/atau BUMN.
- Baik dalam kepribadian dan kemampuan komunikasi.
- Pekerja keras dan mampu menangani tenggat waktu yang ketat.

Baca Juga: Hotman Paris Akan Laporkan Balik Hotma Sitompul dan Pengacaranya ke Peradi: Saya Berani dan Siap Hadapi Mereka

2. Akuntansi dan Pajak (Kode Posisi: PJK)

Persyaratan:
-  Pria/Wanita
-  Aktif berbahasa Inggris (tulisan dan lisan)
-  Memahami Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71,72,73,74.
-  Memiliki Sertifikat Brevet A dan B.
-  Mampu membuat laporan Keuangan dan Jurnal dengan baik.
-  Mampu mengoperasikan Accurate, Pivot, e-Faktur, e-SPT, dan lain-lain.
-  Menguasai Sistem Akuntansi dan Perpajakan.
-  Memahami Regulasi Pajak Indonesia.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Pasokannya Akan Tetap Aman

3. Hukum (Kode Posisi: HKM)

Persyaratan:
- Pria/Wanita
- mempunyai sertifikat PERDADI (Nilai tambah)
- Memiliki pengalaman terkait UU Ketenagakerjaan dan Pengaturan yang berlaku.
- Memiliki pemahaman dalam Hukum Jasa Konstruksi.
- Memiliki Pemahaman dalam Manajemen Kontrak.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @viramakarya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x