8. Kepesertaan penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja di Seksi Penempatan.
9. Penyelenggara Magang dapat membatalkan status kepesertaan, peserta magang apabila peserta terbukti melakukan salah satu hal berikut:
- perbuatan asusila
- perkelahian fisik
- tindakan kriminal termasuk namun tidak terbatas pada mencuri
- mengkonsumsi dan/atau terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika dan obat terlarang
- secara sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan yang mencederai fisik orang lain dan/atau mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan terhadap perusahaan
- melanggar peraturan perusahaan
- melanggar Perjanjian Pemagangan
- tidak masuk bekerja di Seksi Penempatan tanpa pemberitahuan selama 3 (tiga) hari
- kinerja yang berdasarkan observasi Penyelenggara Magang dianggap berada di bawah kualitas kerja yang diharapkan.
Berikut daftar Jurusan yang dapat mengikuti Program Magang Mahasiswa INALUM periode 2021:
Jurusan Strata 1
- Akuntansi
- CSR
- Ekonomi
- Hukum
- Ilmu Komunikasi
- Kesejahteraan Sosial
- K3
- Manajemen Bisnis
- Manajemen Keuangan
- Teknik Elektro
- Teknik Komputer
- Teknik Listrik
- Teknik Lingkungan
Jurusan Diploma 3
- Akuntansi
- Manajemen
- K3
- Pariwisata
- Teknik Mesin
- Teknik Elektro