PR BEKASI - Salat Gaib adalah salat yang dilakukan bila ada keluarga atau kerabat yang meninggal ditempat yang jauh dari sanak saudaranya.
Sebagai umat muslim, maka disunahkan melakukan salat gaib atas mayat itu tersebut walaupun sudah lewat seminggu atau lebih.
Salat gaib pada mayat yang tak diketahui itu adalah sah, sebagaimana salat jenazah seperti biasa.
Baca Juga: Pelaku Tindak Asusila di KRL yang Sempat Viral Ditangkap, Pihak Commuter Berikan Penjelasan
Untuk bacaannya sama saja dengan salat jenazah yang bukan ghaib, namun niatnya saja disebutkan atas mayat ghaib.
Berikut niat salat gaib dengan latin:
"USHALLI ALAL MAYYITIL GHAAIBI ARBA'A TAKBIIRATTIN FARDLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA ALLAAHU AKBAR,"
Atau dengan menjelaskan nama mayit tersebut, misalnya :