RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 33 Telah Dibuka, Apa Saja Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya?

- 18 Juni 2022, 10:36 WIB
Akhirnya Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka, simak informasi lengkapnya.
Akhirnya Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka, simak informasi lengkapnya. /Instagram @prakerja.go.id

PR BEKASI – Pada 17 Juni 2022 kemarin, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka. Segera daftarkan dan login di laman prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 disampaikan pada Jumat 17 Juni 2022 di laman Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang belum tahu, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Baca Juga: WNA Australia Panjat Pohon di Pura Bali, Kemenkumham Tegas: Kami Perintahkan Keluar dari Indonesia

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman prakerja.go.id pada 18 Juni 2022, berikut syarat hingga tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33

Syarat-syarat Pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Yamato Bukan Nakama Terakhir Luffy di Bajak Laut Topi Jerami? Berikut Ulasannya

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4. Sedang mencari pekerjaan

5. Pekerja atau buruh yang terkena PHK

6. Pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

7. Pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Resmi, Sadio Mane Bergabung dengan Bayern Munchen

8. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (BSU, BPUM, dan lain-lain)

9. Bukan berprofesi sebagai pejabat negara

10. Bukan pimpinan dan Anggota DPRD

11. Bukan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

12. Bukan Prajurit TNI

Baca Juga: Apa Itu Cewek Kue, Cewek Mamba dan Cewek Bumi? Sebutan yang Viral di TikTok

13. Bukan Anggota Polri

14. Bukan kepala desa atau perangkat desa

15. Bukan Direksi atau Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

16. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Link Nonton Drama Jinxed at First Episode 2, Raih Rating Tinggi untuk Episode Perdananya

Informasi di atas adalah syarat untuk Anda mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33.

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan, ikuti langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 di bawah ini.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Buka prakerja.go.id, dan siapkan nomor KK, NIK, email, dan nomor HP aktif untuk mendaftar

Baca Juga: 2 Orang Bobotoh Asal Cibaduyut dan Bogor Meninggal Dunia saat Laga Persebaya vs Persib Tadi Malam

2. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan diri untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Itulah informasi terkait syarat pendaftaran dan cara daftarnya yang perlu diperhatikan bagi calon peserta Program Kartu Prakerja gelombang 33.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x