4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer (Ms. Words, Excell, Power Point, dll) dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang baik.
5. Memiliki kepribadian, hubungan interpersonal, komunikasi, dan kerja tim yang baik.
6. Memiliki pengalaman mengurus perizinan di instansi penerbit izin.
Baca Juga: 28 Tahun Hidup Membungkuk, Pria ini Akhirnya Dapat Berdiri Tegak Kembali Setelah Jalani 4 Operasi
Deskripsi pekerjaan staf perizinan
1. Menyiapkan dan Menyusun dokumen pesyaratan perizinan proyek.
2. Menyampaikan permohonan perizinan, mengikuti kegiatan-kegiatan yang diperlukan dalam proses perizinan, dan melakukan monitoring hingga izin terbit.
3. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi penerbit izin dan para pemangku kepentingan terkait baik di internal maupun eksternal PAM JAYA.
4. Mampu menciptakan inovasi dalam mempercepat penyiapan dokumen persyaratan perizinan proyek.
5. Mendokumentasikan seluruh berkas dan tahapan dalam proses pengurusan izin proyek.
6. Menjadi counpart bagi konsultasi perizinan, jika ada.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: kemnaker