PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi membuka jadwal pelayanan perpanjang SIM Keliling di Kabupaten Bekasi untuk bulan Mei 2024.
Warga Bekasi yang ingin perpanjang berkas mengemudi dapat kunjungi gerai SIM Keliling pada Selasa, 7 Mei 2024.
Petugas mengimbau bagi pemohon yang perpanjangan SIM A dan C bisa mendatangi lokasi dengan membawa persyaratan.
Persyaratan yang harus dibawa pemohon, yaitu fotocopy E-KTP, fotocopy SIM, surat keterangan lulus tes psikologi dan surat keterangan sehat.
Baca Juga: Para Calon Bupati Bekasi 2024 Mulai Pakai Istilah Pribumi, Demi Raih Dukungan Masyarakat
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Selasa dibuka di Green Pilar Asri, Sukaraya, Kec. Karangbahagia.***