Jelang Pilkada 2024, Serangkaian Pengawasan Dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bekasi

- 17 Mei 2024, 20:55 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024. /antaranews
Ilustrasi Pilkada 2024. /antaranews /

PATRIOT BEKASI - Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi dalam proses Pilkada 2024 mendatang.

Tindakan tersebut tentunya mengingat Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggara, sehingga pengawasan akan terus dilakukan mereka untuk Pilkada 2024 di Bekasi.

Disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, bahwa pengawasan Pilkada 2024 ini akan dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ke depan kami bersama dengan KPU juga, karena memang tugas kami mengawasi seluruh proses tahapan yang ada," katanya di kantornya Sekretarat Bawaslu.

Lebih lanjut, proses pengawasan ini dimulai dari pencalonan perseorangan, kemudian perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan, hingga nanti ke tahap pemungutan dan pengitungan suara pada 27 November 2024.

Baca Juga: Viral Aksi Perundungan Siswi di Depok, Netizen Minta Tangkap Para Pelaku

Setelahnya, proses berlanjut hingga ke penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 2024.

Terkait dengan pemutakhiran data pemilih, dikatakan Akbar bahwa proses pemutakhiran akan dilakukan kembali yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bekasi. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Data yang nantinya akan dipakai disesuaikan dengan yang disampaikan Kemendagri RI kepada KPU RI yaitu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah