Ia telah berada dalam masa pelarian selama bertahun-tahun sampai dia ditangkap oleh polisi pada tahun 2018.
Dia akhirnya menerima hukuman 15 tahun penjara, mengingat bahwa dia masih di bawah umur ketika melakukan pembunuhan, dan bahwa dia mengaku melakukan kejahatan.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Global Times