[Cek Fakta] Tol Layang Jakarta-Cikampek Dikabarkan Berubah Nama karena Dijual ke Uni Emirat Arab, Ini Faktanya

16 April 2021, 08:27 WIB
Beredar narasi hoaks yang menyebut Jalan tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed) di Karawang, Jawa Barat adalah hasil penjualan negara ke UEA. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah resmi dijual ke Uni Emirat Arab (UEA). 

Narasi tersebut beredar luas di media sosial Facebook belum lama ini. 

Namun setelah dilakukakan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 16 April 2021, klaim bahwa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah dijual ke Uni Emirat Arab (UEA) adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat, 16 April 2021, Ada Samudera Cinta dan Ditutup Aksi One Championship

Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut: 

Hoaks yang mencatut liputan 6 tentang kabar penjualan jalan tol layang Cikampek Elevated II ke Uni Emirate Arab (UEA). Antara

“Cebonk harus sadar diri, satu per satu harta kita pindah tangan. Yang ini diambil orang Arab jangan protes yak.. bernama ini jalan tol kadrun??”

Selain itu, unggahan tersebut pun disertai tautan berita yang berjudul “Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek akan Ganti Nama Jadi Sheikh Mohamed BIn Zayed”. 

Faktanya, dalam tautan berita yang dibagikan itu tidak menyebutkan bahwa Jalan Tol Layang Japek menjadi milik Uni Emirat Arab (UEA). 

Baca Juga: Buka Gelaran IIMS 2021, Jokowi: Cara Kita Tunjukkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Event Otomotif Internasional

Diberitakan sebelumnya Pikiranrakyat-Bekasi.com, perubahan nama Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi dilakukan pada Senin, 12 April 2021. 

Peresmian tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, dan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.

Perubahan nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) berdasarkan keputusan Menteri PUPR tanggal 8 April 2021. 

Kementerian PUPR menyebutkan dengan diresmikannya nama baru Tol Layang tersebut diharapkan bisa meningkatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga: Galau Pilih Keyboard, Pertimbangkan Keunggulan dan Kelemahan 2 Jenis Perangkat Ini sebelum Membeli

Lanjutnya, selama ini jalan tol sepanjang 36.4 kilometer itu memiliki kepadatan lalu lintas sampai dengan 200 ribu kendaraan per hari. 

Oleh karena itu, tol ini merupakan jalur urat nadi perekonomian Indonesia dan berada di kawasan industri dan pemukiman berkembang pesat di Timur Jakarta.

Dengan penjelasan tersebut, klaim bahwa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) telah dijual ke Uni Emirat Arab (UEA) adalah hoaks dan termasuk konten yang menyesatkan.

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang seas untuk membingkai sebuah isu atau individu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler