PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim lulusan Madrasah Aliyah (MA) tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN tahun 2021
Namun berdasarkan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Senin, 25 Januari 2021, narasi yang mengklaim lulusan Madrasah Aliyah dilarang mengikuti SNMPTN tahun 2021 adalah narasi yang keliru atau hoaks.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Facebook Mursalin, 17 Januari 2021 dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Sediakan 32 Hotel untuk Isolasi Mandiri Gratis, Ini Faktanya
"Ketua LTMPT: Lulusan Madrasah Tidak Bisa Masuk SNMPTN
Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Widyobroto mengatakan, yang diizinkan mengikuti Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) hanya Program Studi (Prodi) umum, untuk yang lulus dari lulusan keagamaan atau Madrasah tidak bisa masuk.
"Artinya lulusan jurusan keagamaan tidak diizinkan, kita mohon maaf dan termasuk adik-adik yang berkaitan dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jika memilih program studi harus dilihat betul," ujar Budi."
Faktanya, LTMPT telah mengeluarkan surat edaran (01/SE.LTMPT/2021) terkait keikutsertaan siswa atau peserta pada pelaksanaan SNMPTN dan UTBK SBMPTN 2021.